Jumat, 14 Maret 2014

lkpj kelurahan

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
( L K P J )
KELURAHAN PENGANJURAN
KECAMATAN BANYUWANGI
KABUPATEN BANYUWANGI
TAHUN 2012




LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
( LKPJ )
A.1. URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
            Urusan Pemerintahan Umum dilaksanakan oleh  Kelurahan Penganjuran Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 743.819.883,- terdiri dari Belanja Langsung Rp. 92.400.000,- terealisasi sebesar Rp. 87.872.324,- atau sebesar 95 % dan Belanja Tidak Langsung Rp. 651.419.883,-  terealisasi sebesar Rp. 465.284.711,- atau sebesar 71 %
          Program pada Urusan Pemerintahan Umum Tahun Anggaran 2012 antara lain :
a.    Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1.     Penyediaan jasa surat menyurat
2.      Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
3.      Penyediaan alat tulis kantor
4.      Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
5.      Penyediaan komponen instansi listrik / penerangan bangunan kantor
6.      Penyediaan peralatan rumah tangga
7.      Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
8.      Penyediaan makanan dan minuman
9.      Penyediaan jasa perkantoran
b.    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.      Pengadaan Meubeler
2.      Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan dan Perlengkapan Kantor
3.      Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH )
A.1.1  Realisasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan
    aProgram Pelayanan Administrasi Perkantoran
         Maksud dan Tujuan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
1.   Kegiatan Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dimaksudkan untuk memenuhi segala sesuatu yang menyangkut Pelayanan Administrasi Perkantoran, diantaranya Peralatan dan Perlengkapan Kantor
2.   Kegiatan Pelaksanaan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran bertujuan untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Penganjuran.
Pada Tahun Anggaran 2012 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dilaksanakan melalui kegiatan antara lain :
a.      Penyediaan Jasa Surat Menyurat
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang  pelayanan administrasi khususnya kebutuhan surat menyurat. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 500.000,- dan realisasi sebesar Rp. 500.000,-.
Dalam kegiatan ini tidak ada permasalahan yang dihadapi sehingga anggaran bisa terserap sebesar 100 % dengan capaian realisasi sebesar 100 %.
       b.     Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 4.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 2.333.990,-
Dalam kegiatan ini, pembayaran dan pertanggun jawabannya disesuaikan dengan pengeluaran riil yang telah dilakukan setiap bulannya sehingga tidak ada standar harga yang pasti. Perlu diketahui bahwa pemakaian beban baik untuk telpon, sumber daya air dan listrik setiap bulannya tidak  sama sehingga pasti terjadi selisih antara pagu anggaran dengan biaya yang dikeluarkan. Pada pos anggaran ini pergerakannya mengikuti biaya beban yang digunakan.
Dalam kegiatan ini tidak ada permasalahan yang dihadapi meskipun penyerapan anggaran hanya sebesar 58 % tetapi capaian kegiatan sebesar 100 %. 
c.     Penyediaan Alat Tulis Kantor ( ATK )
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan alat tulis kantor . Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 8.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 8.000.000,-.
Dalam kegiatan ini tidak ada permasalahan yang dihadapi sehingga anggaran bisa terserap sebesar 100 % dengan capaian realisasi sebesar 100 %
 d.   Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan barang cetak dan penggandaan.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 4.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 3.999.650,-
Dalam kegiatan ini tidak ada permasalahan yang dihadapi sehingga anggaran bisa terserap sebesar 100 % dengan capaian realisasi sebesar 100 %                                                        
e. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan penerangan kantor.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 3.000.000,- dan realisasi sebesar Rp.3.000.000,-.
Dalam kegiatan ini tidak terdapat kendala yang berarti dan penyerapan anggaran sebesar 100 % dengan capaian kegiatan sebesar 100 %.                                                                  
f.    Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan peralatan dan perlengkapan kantor.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 19.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 18.776.000,-.
Pada pos kegiatan ini terdapat sisa lebih anggaran sebasar Rp. 224.000,-. Tidak ada kendala yang berarti dalam kegiatan ini dan penyerapan anggaran sebesar 98,82 % dengan capaian kegiatan sebesar 100 %.
g.   Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 1.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 986.111,-. Pada pos kegiatan ini terdapat sisa lebih anggaran sebasar Rp. 13.889-. Tidak ada kendala yang berarti dalam kegiatan ini dan penyerapan anggaran sebesar 99 % dengan capaian kegiatan sebesar 100 %.
h.  Penyediaan Makan dan Minum
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi khususnya kebutuhan makan dan minum kantor.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp.8.400.000,- dan realisasi sebesar Rp. 6.840.000,-.
Dalam kegiatan ini tidak terdapat kendala yang berarti dan terdapat sisa lebih anggaran sebesar Rp. 1.560.000,- serta penyerapan anggaran sebesar 81,42 % dengan capaian kegiatan sebesar 100 %. 
a.     Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Maksud dan Tujuan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
1.     Kegiatan Pelaksanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja karyawan karyawati Kelurahan Penganjuran sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat
2.     Kegiatan Pelaksanaan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Penganjuran Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi
Pada Tahun Anggaran 2012 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dilaksanakan melalui kegiatan antara lain :
a.     Pengadaan Meubeler Kantor
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelayanan administrasi memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bagi aparatur demi terselenggaranya pelayanan yang aman dan nyaman.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 9.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 7.960.000,-
Dalam kegiatan ini tidak terdapat kendala yang berarti dan terdapat sisa lebih anggaran sebesar Rp. 1.040.000,- serta penyerapan anggaran sebesar 88,44 % dengan capaian kegiatan sebesar 100 %.
b.      Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor
Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang proses pelayanan  administrasi dengan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana bagi aparatur demi terselenggaranya pelayanan yang aman dan nyaman.  Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 4.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 3.991.840,-.                                                           
Dalam kegiatan ini tidak terdapat kendala yang berarti dan terdapat sisa lebih anggaran sebesar Rp. 8.160,- namun penyerapan anggaran tetap dihitung sebesar 100 %  tetapi capaian kegiatan sebesar 100 %. 
a.     Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH )
Maksud dan Tujuan Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH )
1.     Kegiatan Pelaksanaan Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau        ( RTH ) dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan dalam beraktifitas dan menjadikan lingkungan sekitar lebih sejuk dan asri.
2.     Kegiatan Pelaksanaan Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau        ( RTH ) bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2012 Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) dilaksanakan  melalui kegiatan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) yaitu dengan menambah tanam-tanaman/ bunga hias dengan harapan bisa menjadikan lingkungan tempat bekerja lebih hijau, sejuk dan asri.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dalam APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2012 dialokasikan dana sebesar Rp. 10.000.000,- dan realisasi sebesar Rp. 9.998.000,-.
Dalam kegiatan ini tidak terdapat kendala yang berarti dan terdapat sisa lebih anggaran sebesar Rp. 2.000,- namun penyerapan anggaran tetap dihitung sebesar 100 %  tetapi capaian kegiatan sebesar 100 %.
A.1.2  Keberhasilan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum
                   Realisasi pencapaian target kinerja dan keuangan pada SKPD Kelurahan Penganjuran telah terpenuhi dan sesuai dengan ketetapan program kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Kelurahan Penganjuran APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2012.
                   Tidak ada hambatan dan  kendala  yang berarti dalam pencapaian target dan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pada Kantor Kelurahan Penganjuran, hal ini karena seluruh staf, pejabat struktur dan pejabat pengelola keuangannya bekerja pada  Tugas Pokok dan Fungsi nya masing-masing.
          Dari uraian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa program-program kerja yang di agendakan oleh SKPD Kelurahan Penganjuran telah dilaksanakan dengan baik dan dengan hasil yang cukup memuaskan. 
B.1  CAPAIAN INDIKATOR RKPD TAHUN 2012  ( RPJMD  2010 – 2015 )
BIDANG URUSAN / INDIKATOR
CAPAIAN INDIKATOR
TARGET
REALISASI
CAPAIAN
( % )
A.   Pelayanan Administrasi Perkantoran
B.   Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
C.   Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH )
 Rp. 53.900.000,-
 
 Rp. 28.500.000,-
 
 Rp. 10.000.000,-
Rp. 50.432.450,-
Rp. 27.441.874,-
Rp.   9.998.000,-
93,56
96,28
99,99
Demikian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) ini kami buat sebagai wujud  Pertanggung Jawaban kami dalam mengelola keuangan yang bersumber  dari APBD Kabupaten Banyuwangi yang tertuang dalam DPA  SKPD Kelurahan Penganjuran Tahun Anggaran 2012.

Kamis, 27 Februari 2014

sumber agama dan ajaran islam

SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM

A. AL-QUR’AN : ISI DAN SISTEMATIKANYA
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah yang disampaikan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad sedikit demi sedikit selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari di Mekah. Kemudian di Madinah yang terbagi menjadi 30 jus, 114 surrah lebih dari 6.000 ayat, 74.499 kata / 325.345 huruf.
Al-Qur’an tidak disusun secara kronologis lima ayat pertama diturunkan di Gua Hiro pada malam 17 ramadhan pada tahun pertama sebelum hijrah/ pada malam nuzulul qur’an ketika Nabi berusia 40-41 tahun, sekarang terletak pada surat al-alaq 1-5. Ayat terakhir diturunkan di padang arafah ketika Nabi Muhammad berusia 63 tahun pada tanggal 9 zulhijah kini terletak di Surat Al-maidah ayat 3.
Ayat yang turun di Mekah disebut Makiah dan Surat yang turun di Madinah disebut Madaniah. Ciri-cirinya adalah :
1. Ayat-ayat Makiah pada umumnya pendek-pendek, ayat-ayat Madaniah pada umumnya panjang-panjang.
2. Ayat Makiyah dimulai dari kata yang ayyuhannas dan pada ayat Madaniah pada umumnya di mulai dari kata ya ayyuhallazina amanu.
3. Ayat Makiah pada umumnya mengenai tauhid, hari kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia, sedangkan Madaniah Memuat soal hukum-hukum, keadilan, masyarakat, dsb.
4. Ayat-ayat Makiah diturunkna selama 12 tahun 13 hari, sedangkan Madaniah selama 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Makusd sistematik dalam penyusunan al-qur’an adalah agar orang yang mempelajari dan memahami al-qur’an sebagai satu kesatuan yang harus ditaati pemeluk agama islam secara keseluruhan tanpa memilah-milah yang satu dengan yang lain.
Dapatlah disimpulkan bahwa al-qur’an yang turun sedikit demi sedikit selama 22 tahun 22 hari 2 bulan.
Isinya antara lain :
1. Petunju mengenai aqidah yang harus diyakini manusia.
2. Petunjuk mengenai syari’ah
3. Petunjuk mengenai akhlak
4. Kisah-kisah manusia di masa lampau.
5. Berita-berita tentang zaman yang akan datang.
6. Benih dan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
7. Hukum yang berlaku bagi alam semester.
Menurut S.H. Nasr. sebagai pedoman abadi al-qur’an, mempunyai 3 jenis petunjuk bagi manusia. Petunjuk itu adalah :
1. Ajaran tentang susunan alam semesta dan posisi manusia didalamnya disamping itu pula ajaran tentang akhlak / moral serta hukum yang mengatur kehidupan manusia sehari-hari serta pembahasan tentang kehidupan di akhirat.
2. Al-Qur’an berisi tentang ringkasan sejarah manusia, rakyat biasa, raja-raja, orang-orang suci, para Nabi sepanjang zaman, dan segala cobaan yang menimpa mereka.
3. Al-Qur’an berisi sesuatu yang sulit dijelaskan dalam bahasa modern.
Dari uraian diatas jelas bahwa al-qur’an adalah sumber agama sekaligus sumber ajaran islam posisinya sentral bukan hanya dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman tapi juga sebagai inspirator, pemandu gerakan umat sepanjang sejarah.
Oleh karena al-qur’an memuat Wahyu Allah maka untuk dapat dipahami dengan baik perlu penjelasan melalui penafsiran. Penafsiran merupakan proses pembuatan menafsirkan penafsiran al-qur’an dilakukan dengan menggunakan berbagai metode diantaranya.
1. Metode Ma’tsur
2. Metode penalaran dibagi menjadi
a. Metode tahlili (analisis)
b. Metode maudu’r (tematik)
Prof Al-Farmawi seperti yang dikutip M. Quraish Shihab mengemukakan langkah dalam menetapkan metode maudu’i / tematik/ tauhidi itu. Langkah-langkah itu adalah :
a. Menetapkan topik / tema masalah yang akan dibahas.
b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan tema
c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya
d. Memahami kolerasi
e. Menyusun pembahasan dalam satu kerangka yang sempurna
f. Melengkapi pembahasan dengan hadis dan sunah yang relevan dengan pokok bahasan
g. Mempelajari ayat-ayat itu dengan keseluruhan.
Metode tematik mempunyai keistimewaan antara lain :
a. Menghindari kelemahan yang melekat pada metode ini.
b. Menafsirkan ayat dengan alat / hadits nabi merupakan cara menafsirkan al-qur’an yang terbaik.
c. Mudah dipahami
d. Membuktikan bahwa tidak ada ayat yang bertentangan dalam al-qur’an sekaligus membuktikan bahwa ayat-ayat al-qur’an sejalan dengan ilmu pengetahuan yang berkembang di masyarakat.

B. AL-HADITS : ARTI DAN FUNGSINYA
Perkataan hadits menurut pengertian kebahasaan adalah berita / sesuatu yang baru, dalam ilmu hadits istialh tersebut berarti perkataan perbuatan dan sifat nabi dian tanda setuju (taqrir)
Ada 3 peranan al-hadits disamping al-qur’an sebagai sumber agama dan ajaran islam.
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat di dalam al-qur’an.
2. Sebagai penjelasan isi al-qur’an
3. Menambahkan / mengembangkan sesuatu yang tidak ada / samar-samar ketentuannya di dalam al-qur’an.
Akhir ini, kata S.H. Nash oleh para penulis barat dan pengikutnya di kalangan muslim dilancarkan serangan terhadap as-sunah yang menjadi salah satu sumber agama dan ajaran islam. Tidak ada serangan yang lebih berat terhadap islam selain dari serangan ini yang ditunjukkan pada salah satu landasan islam, yang bisa menimbulkan akibat yang lebih berbahaya dari serangan fisik.
Melalui kitab-kitab hadits yang memuat Sunah Rasulullah dikalangan Sunni terkenal Al-Kutub as-sittah. Kumpulan bukhari, muslim, ibnu majah, abu dawud, at tarmizi dan nasa’i orang muslim mengenal nabi dan isi al-qur’an, tanpa sunah sebagian besar isi al-qur’an akan tersembunyi dari mata manusia.
Di dalam pembahasan tentang al-hadits ini perlu ditegaskan perlu adanya ucapan nabi yang disebut hadits Qudsi yang tidak menjadi bagian al-qur’an tetapi didalamnya tuhan berbicara melalui nabi disampaikan dengan kata-kata sendiri. Meskipun hadits qudsi jumlahnya sedikit tapi peranannya sangat penting sehingga menjadi dasar kehidupan spiritual islam bersama dengan beberapa surat tertentu di dalam al-qur’an. Hadits kudsi berisi kebanyakan tentang hubungan langsung antara manusia dan tuhan.

C. RAKYU / AKAL PIKIRAN YANG DILAKSANAKAN DENGAN ITTIHAD
Menurut ajaran islam manusia dibekali allah dengan berbagai perlengkapan yang sangat berharga antara lain akal, kehendak, dan kemampuan untuk berbicara.
Sebagai sumber ajaran yang ketiga, kedudukan akal pikiran manusia yang memenuhi syarat penting sekali dalam ajaran islam.
Menurut sistem al-ahkam al-khamsah ada lima kemungkinan penilaian mengenai benda dan perbuatan manusia. Penilaian itu menurut Hazairin mulai dari Jaiz / Mubah. Jaiz adalah ukuran penilaian / kaidah kesusilaan pribadi, sunah dan makruh adalah ukuran penilaian bagi hidup kesusilaan (akhlak) masyarakat wajib dan haram. Adalah ukuran penilaian / kaidah / norma bagi lingkungan hukum duniawi.
Diagram dibawah ini menggambarkan permasalahan tentang perbuatan-perbuatan manusia.

Untuk menjelaskan diagram diatas kita ambil contoh pada pernikahan. Menurut pendapat (sebagian) Sarjana Hukum Islam kaidah asal melakukan pernikahan itu Jaiz / boleh / halal. Menjadi sunah apabila wanita dan pria telah mencapai umur yang ditetapkan Undang-Undang perkawinan Indonesia dan menjadi wajib apabila telah berumur lebih dari 30 tahun. Misalnya dan Rizki yang diperoleh sudah mampu. Agar terhindar dari Zina dan menjadi makruh kalau illat melakukan pernikahan berubah misalnya dipandang dari segi pertumbuhan telah mencukupi tapi kemampuan mencari rizki belum mencukupi yang dilakukan akan menyakiti rumah tangga nanti dan akan menjadi haram apabila niat pernikahan itu hanya untuk menyakiti.