Desa
Lumbung terletak diantara Kecamatan
Kawali dan Kecamatan Panjalu. Kecamatan Lumbung juga merupakan Pemekaran
dari Kecamatan Kawali. Desa ini memiliki luas wilayah 324,086 Ha dan berada
pada ketinggian 600 m di atas permukaan laut.
Desa Lumbung memiliki penduduk
sebanyak 3.218 orang yang terbagi atas 1.537 orang laki-laki dan 1.681 orang
perempuan. Desa ini juga terbagi atas 7 Dusun dimana 9 RW dan 31 RT serta terdapat 1161 Kepala Keluarga. Berikut
adalah nama-nama Dusun yang terdapat pada Desa Lumbung Kecamatan Lumbung
kabupaten Ciamis :
1. Dusun
Nyalindung terdapat 6 RT dan 2 RW
2. Dusun
Kidul terdapat 6 RT dan 2 RW
3. Dusun
Kaler terdapat 4 RT dan 1 RW
4. Dusun
Talangsari terdapat 4 RT dan 1 RW
5. Dusun
Pogor terdapat 3 RT dan 1 RW
6. Dusun
Cienndut terdapat 4 RT dan 1 RW
7. Dusun
Patrol terdapat 4 RT dan 1 RW
Berikut adalah tabel
jumlah penduduk di masing-masing dusun desa lumbung :
NO
|
NAMA
DUSUN / LINGKUNGAN
|
JUMLAH
KK
|
JUMLAH
JIWA
|
|
L
|
P
|
|||
1
|
NYALINDUNG
|
226
|
293
|
359
|
2
|
KIDUL
|
194
|
303
|
304
|
3
|
KALER
|
133
|
225
|
261
|
4
|
TALANGSARI
|
132
|
206
|
215
|
5
|
POGOR
|
69
|
97
|
91
|
6
|
CIENDUT
|
125
|
176
|
199
|
7
|
PATROL
|
199
|
199
|
298
|
JUMLAH
|
1078
|
1431
|
1727
|
Adapun
batas – batas Desa Lumbung yaitu :
Utara : Berbatasan dengan Desa
Lumbungsari
Selatan : Berbatasan dengan Desa
Sukaraharja
Timur : Berbatasan dengan Desa Awiluar
Barat
: Berbatasan dengan Desa
Rawa
Desa Lumbung merupakan Desa yang
subur, karena letaknya yang berada didataran tinggi sehingga rata-rata
masyarakat desa ini memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara bertani, Desa
lumbung memiliki curah hujan ratat-rata 3000 m/th dan suhu udara rata-rata desa
ini adalah 3 derajat celcius.
Berikut adalah jumlah penduduk menurut mata
pencaharian :
NO
|
JENIS
PEKERJAAN
|
JUMLAH
ORANG
|
1
|
BURUH
TANI
|
612
ORG
|
2
|
TANI
|
750
ORG
|
3
|
PENSIUNAN
|
69
ORG
|
4
|
WIRASWASTA/PEDAGANG
|
525
ORG
|
6
|
NELAYAN
|
-
|
7
|
PNS
|
63
ORG
|
8
|
SWASTA
|
295
ORG
|
9
|
PERTUKANGAN
|
100
ORG
|
10
|
JASA
DAN LAIN-LAIN
|
161
ORG
|
JUMLAH
|
2575
ORG
|
Jarak Desa Lumbung ke Kantor
Kecamatan adalah 0,2 Km dan lama
perjalanan 5 menit dengan menggunakan
kendaraan bermotor/mobil, sedangkan jarak Desa Lumbung ke Kantor Kabupaten
adalah 26 Km dan dapat ditempuh dalam waktu 60 menit dengan menggunakan
kendaraan bermotor atau mobil/ ELF. Desa Lumbung memiliki jalan Aspal sehingga
memudahkan Bus dan Truk ataupun ELF
untuk keluar masuk dari desa Lumbung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar