Senin, 29 April 2013

kerusakan terumbu karang



KERUSAKAN EKOSISTEM PERAIRAN KHUSUSNYA
TERUMBU KARANG IKAN TANGKAP PERANGKAT AKIBAT ILEGAL

2.1 Terumbu Karang dan Fungsi
Terumbu karang (terumbu karang) adalah ekosistem laut tropis yang terdapat di air dangkal jernih, hangat (lebih dari 22oC), memiliki kadar CaCO3 (Kalsium Karbonat) tinggi, dan masyarakat didominasi oleh berbagai jenis hewan karang keras. Kalsium Karbonat adalah endapan masif yang dihasilkan oleh organisme karang (Scnedaria filum, kelas Anthozoa, agar Scleractinia Madreporaria), ganggang merah seperti karang, dan organisme lain yang mengeluarkan CaCO3 (Guilcher, 1988).
Terhadap pengembangan terumbu organik dikontrol oleh tiga faktor: keseimbangan hidrologi, batimetris, dan biologi. Jika ketiga faktor
seimbang, radial tumbuh terumbu karang dan eksposur akan terbentuk dan jika pertumbuhan ini terus berlanjut akan terbentuk terumbu bergoba pengadilan. Namun, jika pertumbuhan radial dibatasi oleh kondisi batimetri terumbu paparan akan membentuk oval. Ini bukan laguna bentuk yang benar terakhir dan sudut depresi menyebar pasir. Sementara dinding terbentuk pada batimetris paparan karang dan kondisi hidrologis tidak simetris, di mana perkembangan karang terbatas pada satu atau dua arah. Kondisi ini akan mengakibatkan pengembangan terumbu linier, dan membentuk dinding terumbu karang dan terumbu dinding tanduk dinding garpu. Pembentukan terumbu garpu dinding ini menunjukkan arus pasang surut yang kuat. (Zuidam, 1985).
Terumbu karang dapat tumbuh dan membentuk sebuah pulau kecil. Dari lima jenis pulau adalah pulau benua (Kontinental Islands), Pulau Vulkanik (Volcanic Islands), Pulau Daratan Rendah (Low Islands), Pulau Karang Arise (Raised Coral Islands), dan Pulau Atol (Atol), dua terakhir terbentuk dari terumbu karang. Di sisi lain, dari sepuluh jenis bentang alam (Zuidam, 1985, dan FG UGM & Bakosurtanal, 2000), terumbu karang adalah salah satu dari mereka. Bentang alam (bentang alam) adalah bentang alam organik dalam bentuk binatang. Bentuk lain yang berhubungan dengan terumbu karang adalah karst bentang alam, yang terbentuk melalui proses karstifikasi pada batuan karbonat kalsium. Tapi karst ini bentang alam terbentuk secara alami melalui proses dan endogen eksogenik dan tempat dalam skala besar (Thornbury, 1954). Sementara terumbu karang terbentuk secara organik dan relatif lambat sehingga memungkinkan adanya intervensi manusia dalam pertumbuhannya. Hasil identifikasi bentuklahan mencerminkan karakteristik fisik lahan dan untuk mendapatkannya melalui analisis geomorfologi. Geomorfologi adalah studi tentang struktur tanah yang mendekripsi dan proses yang menghasilkan bentang alam dan menyelidiki keterkaitan antara bentang alam dan proses dalam penataan ruang (Zuidam, 1985).
Terumbu karang memiliki fungsi penting bagi kehidupan laut. Fungsi
Diantaranya:
1. Sebagai Pemijahan Tanah dan Nursery tanah. Tentu, terumbu
karang merupakan habitat bagi banyak spesies laut untuk pemijahan, bersarang,
anak pembesaran, makan dan mencari makan (feeding dan mencari makan), khususnya
untuk sejumlah spesies yang memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
2. Sebagai perlindungan perbatasan pesisir, dan ekosistem pesisir lainnya
(Padang lamun dan mangrove) dari terjangan arus kuat dan gelombang besar.
2.2 Kegiatan dan Dampak Illegal Fishing
Illegal fishing merupakan kegiatan yang dilakukan oleh nelayan menangkap bertanggung jawab dan bertentangan dengan kode etik penangkapan bertanggung jawab Praktek illegal fishing termasuk kegiatan mall dalam pemanfaatan sumber daya perikanan yang kegiatan yang melanggar hukum. Kegiatan penangkapan ikan ilegal umumnya merugikan sumber daya laut yang tersedia. Kegiatan ini hanya akan memberikan dampak yang kurang baik baik ekosistem perairan, tetapi memiliki manfaat besar bagi nelayan. Dalam kegiatan panangkapan dilakukan oleh nelayan dan merusak alat tangkap yang dibawa oleh nelayan nelayan tradisional pada khususnya. Untuk menangkap sebagai ikan karang banyak yang secara luas diklasifikasikan ke dalam kegiatan illegal fishing karena kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan semata-mata memberikan manfaat hanya untuk dampak dampak kerusakan memancing terhadap ekosistem terumbu. Kegiatan penangkapan ikan umumnya dilakukan dalam melakukan penangkapan dan termasuk ke dalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan ikan dengan bom, penangkapan dengan menggunakan racun dan pukat ikan gigi di daerah karang.
2.2.1 kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak
Memancing menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan tradisional khususnya sumber-sumber mengeksploitasi perikanan melakukan penangkapan ikan karang. Penangkapan ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan hasil yang baik tidak baik untuk ikan yang akan ditangkap dan karang ditemukan di lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar terumbu efek samping yang sangat besar. Selain perusakan terumbu karang di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian organisme lain yang tidak tunduk pada penangkapan. Oleh karena itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menyebabkan kerusakan yang luas untuk ekosistem terumbu karang.
Penggunaan bahan peledak di terumbu karang akan menghancurkan struktur dapat meninggalkan fragmen gundukan dan karang hingga beberapa meter (Hamid, 2007). Selain memberi dampak buruk ke karang, aktivitas nelayan dengan menggunakan bahan peledak juga berakibat buruk bagi ikan di sana. Ikan ditangkap dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak memiliki kesegaran yang sama ikan yang ditangkap menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Meskipun kehadiran ini, nelayan masih menggunakan bahan peledak dalam melakukan penangkapan karena hasil yang mereka mendapatkan lebih besar dan cenderung metode untuk melakukan proses capture cukup mudah.
2.2.2 kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan-bahan beracun
Selain penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang lumrah oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat-obatan atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang biasa digunakan dalam memancing dengan anestesi seperti natrium atau kalium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen untuk ikan hias dan nelayan memicu hidup untuk melakukan penangkapan ikan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh nelayan untuk mendapatkan ikan hidup.
Hasil yang diperoleh dengan cara ini adalah ikan yang masih hidup tapi tepat penggunaannya di daerah terumbu memberikan dampak yang sangat besar pada terumbu karang. Selain penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan spesies spesies-spesifik ikan karang. Racun dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati. Selain mematikan ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang ke karang berwarna-warni putih yang secara bertahap menjadi mati. Indikator adalah karang mati
2.2.3 kegiatan penangkapan menggunakan alat tangkap trawl
Kegiatan lainnya termasuk dalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan peralatan pukat di daerah terumbu karang. Kegiatan ini merupakan
praktek penangkapan ikan yang merusak dan tidak ramah lingkungan. Penggunaan peralatan pukat di daerah karang dapat dilihat dalam kasus dalam air-api Bagan Siapi Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara Tiworo Selat. Seperti kita semua tahu, penggunaan alat tangkap sudah dilarang di Indonesia karena alat tangkap alat tangkap termasuk dalam lingkungan yang sangat tidak ramah untuk memiliki selektivitas alat tangkap yang sangat buruk. Nelayan di Sulawesi Utara cenderung mengabaikan hukum yang ada. Mereka tetap melakukan proses capture menggunakan peralatan trawl. Alat
biasa digunakan oleh nelayan sebagai jaring dengan ukuran yang sangat besar, memiliki lubang jaring yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan kecil hingga ikan besar yang bisa ditangkap dengan menggunakan jaring.
Cara kerjanya ditarik oleh alat tangkap perahu yang menyapu dasar perairan. Sebagai hasil dari penggunaan terus menerus trawl
menyebabkan kepunahan berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini karena ikan kecil tidak pemijahan ditangkap oleh alat sehingga tidak memiliki kesempatan untuk bertelur dan berkembang biak spesies. Selain itu, dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan peralatan ini di daerah adalah kerusakan terumbu karang akibat tersangkut jaring atau dicuci. Nets yang tersangkut akann rusak dan akhirnya menghambat pertumbuhan karang itu sendiri. Jika ini terus berlanjut maka akan rusak ekosistem karang dalam skala besar dan mengakibatkan punahnya ikan-ikann berhabitat di daerah terumbu karang.
2.3 Beberapa Contoh Terumbu Karang di Indonesia
• Kerusakan
karang dari penggunaan bahan beracun khususnya dengan menggunakan sianida dapat dilihat dari pulau kasus Panambungan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2007 di pulau tahu bahwa pada umumnya Panambungan terumbu karang yang rusak. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan bahan beracun selama kegiatan penangkapan ikan. Situasi ini diperkuat karena beberapa bagian dari pulau ini tak berpenghuni sehingga tidak ada pengawasan dan memberikan ruang untuk nelayan untuk penangkapan ikan ilegal bebas.
• Kendari (ANTARA News) 19 Januari 2011 - Tingkat kerusakan terumbu karang dan padang lamun di wilayah pesisir Sulawesi Tenggara memperihatinkan karena telah mencapai tingkat 40 persen dari kerusakan. Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan di Kendari Sulawesi Tenggara Bolu Ridwan, mengatakan penurunan tinggi terumbu karang dan padang lamun terjadi karena nelayan tidak ramah lingkungan.
• Informasi dari instansi terkait di beberapa daerah di pantai utara Jawa mengatakan. Batang, terumbu Kretek. Berdasarkan hasil survei, persentase penutupan karang keras hidup hanya sebesar 6%. Karang ditemukan di transek hanya satu jenis, yaitu Porites lobata, dengan bentuk pertumbuhan besar (batu bulat besar) dan submassive Suara Merdeka, 2008).
• Dari Masyarakat Badan Keswadayaan Apex (BKM) 'Tirto Mulyo' memprediksi sekitar 180 hektar terumbu karang di perairan Apex telah rusak. "Sisanya hanya sekitar 30 hektar terumbu karang yang masih bagus,". Tiga terumbu karang di perairan Kendal kondisinya rusak parah. Yaitu golnya di Coral, Karang-rome Roma, dan Karang Tandes. Terumbu karang Ketiga lepas pantai sejauh 3 kilometer dari desa Jungsemi, kabupaten Kale. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten. Apex DVM. Khumaidi, karang ketiga mencakup sekitar 7 hektar.
• Kondisi terumbu karang di P. Panjang Jepara, termasuk dalam kondisi rusak. Hasil ini menunjukkan penurunan dari penelitian yang dilakukan oleh Haryono (2001) dan Lutfi (2003). Penelitian yang dilakukan oleh Haryono pada tahun 2001 menunjukkan kondisi terumbu karang di P. Panjang dalam kondisi baik dengan persentase penutupan karang 49.46%, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Lutfi (2003) menunjukkan penurunan penutupan karang hidup hanya 19,08%. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi terumbu karang di Long Island menurun dari tahun ke tahun.
• Pulau di reklamasi air oleh PT Siti Tanjung lenkap boulevard dan dermaga. Diharapkan, setelah pulau air reklamasi, meningkat dua kali ukuran aslinya. Hal ini dapat menyebabkan terumbu karang di sekitar pulau untuk dilanggar. Untuk manufaktur raksasa gerbang, PT Siti Tanjung, setidaknya mengeruk area 12 ribu meter persegi dengan kedalaman dua meter menyapu. Sebagai hasil pengembangan setidaknya, Indonesia akan kehilangan 10 hektar terumbu karang dan pembibitan feeding ground bagi banyak organisme laut dan populasi terancam punah untuk spesies terancam punah dikategorikan.
• Kepala Unit Pelaksana Teknis Konservasi Laut Pusat Ambon dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Augy Syahailatua, mengatakan bahwa hanya 10 persen terumbu karang di perairan Maluku masih bagus. Sementara sisanya rusak.
• Sekitar 50 persen terumbu karang di Bangka Belitung (Babel) rusak akibat sedimentasi lumpur yang berasal dari kegiatan penambangan timah di perairan provinsi pulau 1,2 juta orang. Coral Reef Eksplorasi Team Leader, Universitas Bangka Belitung (UBB), Indra Ambalika di Pangkalpinang, menjelaskan kerusakan yang disebabkan oleh terumbu karang yang terkait dengan lumpur kapal isap dan tambang inkonvensional kegiatan (TI) terus menyedot timah mengambang di perairan.

2.4 Solusi Yang Telah Diajukan COREMAP Itu Dalam Jangka Panjang
COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program), atau Program Rehabilitasi Terumbu Karang dan Manajemen, merupakan program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara berkelanjutan terumbu karang dan ekosistem terkait di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pentahapan
COREMAP awalnya direncanakan selama 15 tahun, yang terdiri dari tiga tahap, yang masing-masing memiliki tujuan sebagai berikut:
Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 - 2001): kerangka kerja untuk membangun pondasi sistem nasional terumbu karang;
Tahap II, Tahap Akselerasi (2001 - 2007): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang andal dalam bidang-bidang prioritas;
Tahap III, Tahap Pelembagaan (2007 - 2013): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang dan beroperasi andal, dengan pelaksanaan terdesentralisasi, dan telah melembaga.
Setelah COREMAP mulai maka perubahan besar dalam tata pemerintahan di Indonesia, yang memiliki kewenangan pemenrintahan sebelumnya sangat sentralistik menjadi desentralisasi. Akibatnya, pelaksanaan program juga harus disesuaikan, dengan perubahan pentahapan sebagai berikut:
- Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 - 2004);
- Tahap II, Tahap Desentralisasi dan Akselerasi (2004 - 2009)
- Tahap III, Tahap Pelembagaan (2010-2015).
Tujuan dan Tujuan
Sehingga pengelolaan sumber daya dapat dilakukan dengan baik, maka dibutuhkan suatu rencana pengelolaan yang merupakan perwujudan dari pemerintah dan masyarakat perencanaan desa yang sejalan dengan strategi pembangunan daerah. Industri Terumbu Karang Rencana Pengelolaan sebagai salah satu kegiatan pada program COREMAP II bertujuan untuk;
1.Memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan sumber daya pedesaan, tujuan pengelolaan agar dapat dicapai sesuai dengan yang diinginkan tersebut.
2.Mendukung program Pemerintah Desa dan Daerah dalam meletakkan dasar pembangunan
3.Menumbuh mengembangkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya, dan sumber daya lainnya terumbukarang secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegunaan kegiatan membentuk Rencana Pengelolaan Terumbu Karang adalah;
Implementasi referensi 1.Menjadi pembangunan perdesaan khususnya dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara berkelanjutan
Dasar 2.Sebagai dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam masyarakat pedesaan serta meningkatkan lembaga tingkat desa, lembaga baik lama terbentuk dan baru dibentuk
3.Sebagai mendukung upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan khususnya
Program Visi
Apa yang diharapkan setelah program berakhir:
- Kekayaan terumbu karang dan ekosistem terkait dapat dilestarikan;
- Masyarakatpesisir mencapai keseimbangan antara lingkungan dan baik-keberadaan mereka;
- Masyarakat pesisir telah diberdayakan untuk melindungi lingkungan mereka sendiri;
- Masyarakat pesisir tidak lagi terisolasi dari pembangunan;
- Kesadaran dan perilaku masyarakat semakin baik terhadap terumbu karang;
- Orang luar bisa menghargai apa yang telah dilakukan orang untuk melindungi terumbu karang;
- Penciptaan pendekatan kooperatif dan partisipasi antara masyarakat, LSM, dan pemerintah, untuk mencapai tujuan bersama;
- Perilaku destruktif (seperti pemboman) memiliki masa lalu;
- Nelayan telah mampu memanen ikan lepas pantai, tidak perlu pergi jauh untuk itu;
- Anak-anak bisa bermain di pantai yang indah.
2.5 Mencapai COREMAP II Sekarang
Tahun 2011 adalah tahun terakhir pelaksanaan Rehabilitasi dan Pengelolaan Program Tahap II Terumbu Karang (COREMAP II) di Indonesia. Coremap fase percepatan tahap II adalah untuk membangun sistem yang pengelolaan terumbu karang andal di daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I (Inisiasi). Pasca COREMAP II, akhir fase III Program COREMAP adalah COREMAP (pelembagaan), yang bertujuan untuk membangun sistem pengelolaan terumbu karang dan operasi andal, itu
desentralisasi dan dilembagakan.
Tahun lalu COREMAP tahap II adalah tahun kritis, penundaan tidak diharapkan untuk menghasilkan kegiatan non-kinerja, sehingga tujuan telah dimulai COREMAP II dapat dipenuhi melalui serangkaian kegiatan telah direncanakan, tentu saja, alokasi anggaran juga harus berhati-hati. Menandai akhir perjalanan dari 8 (delapan) tahun
Program COREMAP II, hasil capaian program ini akan dikompilasi. Pengembangan dan alternatif mata pencaharian masyarakat secara langsung ditingkatkan masyarakat pedesaan, peningkatan kapasitas, program percontohan di tempat, memperkuat pengelolaan kawasan lindung laut dan target tidak tercapai lebih fokus penggarapannya. Semua kegiatan yang diharapkan dapat dicapai pada bulan Oktober 2011, karena pada awal November tahun ini merencanakan untuk mengadakan penutupan COREMAP II sebagai puncak prestasi. Singkatnya, tahun ini setidaknya ada tiga hal yang dilakukan, yang pertama: mengejar target yang belum tercapai, kedua: untuk mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara keseluruhan dan yang ketiga: mempersiapkan exit Strategi dan keberlanjutan program (COREMAP III). Mudah-mudahan ketiganya bisa bersamaan dijalankan.
Pencapaian program ini sejauh COREMAP II hampir mengisi seluruh gol pada tahap akselerasi, khususnya pencapaian tiga komponen penting dalam Coremap program dapat dijaabarkan sebagai berikut: PERTAMA, penguatan kelembagaan, dan pengembangan kawasan konservasi laut daerah ., Kelembagaan Penguatan Reef Upaya Pengelolaan Terumbu Karang di tingkat pusat dan daerah, telah dicapai melalui kegiatan bantuan dan koordinasi sedang dilakukan. COREMAP telah dan terus mendorong penerbitan
Peraturan Daerah dan Rencana Strategis di bidang Manajemen Terumbu Karang, Sampai saat ini setidaknya 7 (tujuh) Peraturan kabupaten / kota dan 15 (lima belas) Rencana Strategis telah disetujui dan diadopsi oleh pemerintah daerah. Saat ini telah didukung lebih dari 2 juta hektar Kawasan Konservasi Laut (KKP) bidang program di 10 lokasi, dan lebih dari 430 daerah perlindungan laut telah didirikan dan dikelola secara efektif oleh masyarakat. Pembentukan sistem informasi pengelolaan ekosistem terumbu karang
Implementasi Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat dan Pokmaswas, serta pelaksanaan pemantauan ekologi dan sosial-ekonomi secara berkala (CRITC pusat dan daerah), KEDUA adalah komponen manajemen berbasis masyarakat terumbu karang, antara lain: Pelatihan
Perikanan karang secara berkelanjutan, Coral Reef Manajemen Pemasaran sosial, dukungan pembangunan infrastruktur sosial, penciptaan mata pencaharian / MPA (lebih dari 4500 acara MPA) alternatif, Fasilitasi Bantuan Pedesaan dan Teknis; ketersediaan infrastruktur sosial (Kebersihan fasilitas, Informasi Pondok , dermaga, perahu dll), Pembentukan Terumbu Karang Pusat Informasi di desa, dalam hitungan angka, sampai saat ini 411 telah dibentuk sekitar 2000 LPSTK dan kelompok masyarakat dengan jumlah anggota 25.000 orang, sistem pendanaan skala mikro di Masyarakat (Dana Benih) dan Grant Desa, pembentukan 430 MPA berbasis masyarakat di sepanjang Perdes, mengurangi praktek penangkapan ikan secara signifikan merusak, serta dukungan dari manajemen Perairan.kegiatan Area Konservasi dilaksanakan di lebih dari 300 desa, dan dibantu oleh fasilitator dan 8 728 LSM di 15 lokasi COREMAP. KETIGA, Kesadaran Publik dan kegiatan Pendidikan dan kemitraan maritim. Melalui tiga komponen penting dari COREMAP II telah menunjukkan perannya untuk berkontribusi untuk mengelola terumbu karang untuk perikanan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa prestasi meliputi: keterbukaan akses terhadap informasi adalah terumbu karang nasional khususnya melalui website (diakses> 3 juta orang), publikasi di berbagai media termasuk partisipasi dalam event nasional dan internasional, dan pelaksanaan yang tersedia Pesisir dan Lautan Mulok kurikulum untuk sekolah dasar, menengah dan tinggi, telah dilakukan setidaknya 43 kegiatan penelitian Responsif, Beasiswa untuk lebih dari 1.700 orang (SMA, S1, S2, S3) serta keterlibatan lebih dari 650 siswa PKL.
2.6 Langkah-Langkah Strategis Seharusnya Dilakukan
COREMAP memang memiliki tujuan dan visi dari program ini adalah sangat baik dalam menjaga ekosistem terumbu karang. Tapi akar masalah terletak pada kenyataan bahwa meskipun nelayan sendiri tidak dapat ditangani dengan maksimal. Itu adalah masalah dasar nelayan pola pikir, kebodohan, dan yang paling utama adalah kesejahteraan. Nelayan sering tetap menyadari bahkan melakukan penyuluhan prioritas karena kesejahteraan mereka. Dan mereka terlihat lebih bebas karena aturan hukum yang ada dan mereka
masih bisa leluasa melakukan tindakan dan pasokan bahan baku alat tangkap nelayan ilegal yang masih dapat dengan mudah diperoleh. Ini harus mengejar sukses jika pemerintah atau penyelenggara program ini dapat lebih dekat dan mengenal kondisi sekarang para nelayan. Dan juga perlu dukungan penegakan hukum dan dukungan dari perhatian pemerintah.
Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal baik secara internal maupun eksternal. Faktor-faktor yang menyebabkan kegiatan ini dapat terjadi meliputi kegiatan berbasis pelaku karena kurangnya kesadaran akan pentingnya sumber daya perikanan, pasokan bahan baku khususnya pemboman kegiatan dan acara anestesi, Kurangnya informasi dan pengetahuan tentang kerugian nelayan akibat oleh penangkapan ikan ilegal, masyarakat nelayan kemiskinan, kurangnya hukum perikanan, dan kurangnya kapal nelayan yang dimiliki.
Dari semua faktor yang berkontribusi terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, kesadaran masyarakat dan kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang illegal fishing adalah faktor yang paling penting. Sebelum pemecahan faktor lain bahwa kedua faktor ini perlu ditangani terlebih dahulu karena merupakan dasar dari terjadinya kegiatan ilegal fisnhing. jika kedua penyebab di atas dapat diatasi maka secara otomatis akan menghentikan memancing kegiatan ilegal dan beralih ke praktek penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Tapi tetap tidak akan bertahan lama jika masalah tersebut tidak segera ditangani kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu membutuhkan intervensi karena cara pemerinta seharusnya.
Sebenarnya akar penyebab kerusakan terumbu karang meliputi empat hal:
(1) Kemiskinan dan kurangnya mata pencaharian alternatif
(2) ketidaktahuan dan ketidaksadaran dan masyarakat pengguna
(3) penegakan hukum (law enforcement) dan
(4) kebijakan pemerintah yang belum menunjukkan minat dalam optimal
mengelola sistem alam dan kualitas lingkungan pesisir dan laut
khususnya terumbu karang.
Semua faktor-faktor yang umumnya harus ada baik-baik solusi untuk kegiatan penangkapan ikan ilegal yang terjadi dapat segera diatasi
dan tidak lagi merusak keadaan ekosistem perairan, kehidupan ekosistem terutama karang. Jika faktor ini tidak ditangani dengan baik maka diharapkan dalam beberapa tahun ke depan akan ada kerusakan ekosistem air pada daerah karang skala besar khususnya menyebabkan penurunan produktivitas perikanan terutama pada terumbu karang.
Antisipasi yang dapat dilakukan tentang illegal fishing
Dalam menanggulangi masalah illegal fishing yang berkelanjutan dan yang tidak menyebabkan kerusakan pada dampak besar dibutuhkan solusi yang tepat untuk menekan terjadinya peristiwa seperti:
1) meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan nelayan dari
illegal fishing.
2) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan nelayan tentang penangkapan ikan ilegal.
3) rehabilitasi terumbu karang.
4) menciptakan habitat karang alternatif sebagai daerah habitat ikan karang
alami tidak rusak oleh nelayan.
5) untuk menemukan akar penyebab setiap masalah yang muncul dan mencari
solusi yang tepat untuk mengatasinya.
6) melakukan penegakan hukum terhadap perikanan, khususnya dalam penggunaan
yang bertanggung jawab.
7) peningkatan pengawasan dengan membuat pegangan badabn khusus dan
bertanggung jawab untuk kegiatan penangkapan ikan ilegal.
Dari tujuh solusi yang harus dilakukan, hal yang paling mendasar untuk mengatasi adalah meningkatnya kesadaran dan pengetahuan tentang masyarakat nelayan ilegal. Peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan dengan melakukan penjangkauan ke daerah penangkapan, dan pendidikan di sekolah-sekolah daerah pesisir kecil. Jadi yang benar-benar langsung bisa menyerang akar penyebab dan menanamkan kesadaran sejak dini untuk menjaga terumbu karang. Tapi ekstensi tidak akan bertahan lama jika akar dari semua masalah yang tidak segera diselesaikan faktor kemiskinan.
Pengobatan lain yang nyata untuk meningkatkan ekosistem terumbu karang yang marak dilakukan oleh lembaga pemerintah, organisasi swasta dan non-pemerintah adalah untuk menumbuhkan terumbu karang, yang merupakan instalasi terumbu buatan (artificial reef), diprakarsai oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Konservasi terumbu karang merupakan hal yang mutlak, dan tidak dapat dikompromikan atau ditunda karena waktu yang lama untuk tumbuh karang dan manfaat yang begitu besar untuk biota laut, terutama ikan, maka jika hasil tangkapan nelayan tidak ingin menurunkan bersama-sama masyarakat harus melindungi terumbu karang. Untuk nelayan atau orang lain diharapkan untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Lebih baik lagi, jika tidak sikap destruktif lahir dari kesadaran sendiri. Meskipun proses ini kesadaran membutuhkan waktu, tetapi harus dilakukan secara terus menerus oleh semua pihak.
Tapi semua hal di atas masih kurang maksimal karena pemerintah belum menunjukkan bahwa perawatan yang optimal dalam mengelola sistem alami dan kualitas lingkungan wilayah pesisir dan terumbu karang dan laut dalam penegakan hukum tertentu (penegakan hukum). Tapi kita tidak bisa terus menunggu ini untuk mengubah kita semua harus turun tangan, terutama yang peduli. Kami juga dapat mengawasi penegakan hukum, mengawasi peristiwa perusakan terumbu karang, dan terus mengekspresikan dan bertukar pikiran dengan para nelayan akan pentingnya terumbu karang untuk menangkap ikan mereka nanti.

KESIMPULAN
Dengan meningkatnya kesadaran para nelayan akan memancing pikiran terbuka dan nelayan akan mengerti bagaimana merugikan melakukan kegiatan illegal fishing dalam proses penangkapan ikan terutama pada karang sehingga aktivitas nelayan dapat berubah menjadi nelayan ramah lingkungan dan ekosistem perairan khususnya membuat terumbu karang ekosistem
dari mana proses capture dapat berkelanjutan. Peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan dengan melakukan penjangkauan ke daerah penangkapan, dan pendidikan di sekolah-sekolah daerah pesisir kecil. Jadi yang benar-benar langsung bisa menyerang akar penyebab dan menanamkan kesadaran sejak dini untuk menjaga terumbu karang.
Meskipun kesadaran telah dibuat tetapi masih tidak akan bertahan lama jika masalah tersebut tidak segera ditangani kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu
sangat membutuhkan intervensi pemerintah karena itu seharusnya bantuan pemerintah begitu.Dengan menargetkan peningkatan kesejahteraan nelayan bukanlah sekedar mimpi lagi tapi dapat direalisasikan.
Sekarang tindakan nyata yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah illegal fishing pada ikan karang khususnya untuk memperbaiki daerah transplantasi terumbu karang yang rusak adalah dengan melakukan atau membuat terumbu karang buatan. Terumbu buatan adalah struktur yang dibangun untuk menyediakan lingkungan, habitat, sumber makanan, tempat pemijahan, serta perlindungan pantai serta terumbu karang alami.
Karena pemerintah belum menunjukkan bahwa perawatan yang optimal dalam mengelola sistem alami dan kualitas lingkungan wilayah pesisir dan laut terutama terumbu karang dan lemahnya penegakan hukum (law enforcement). Tapi kita tidak bisa terus menunggu ini untuk mengubah kita semua harus turun tangan, terutama yang peduli. Kami juga dapat mengawasi penegakan hukum, mengawasi peristiwa perusakan terumbu karang, dan terus mengekspresikan dan bertukar pikiran dengan para nelayan akan pentingnya terumbu karang untuk menangkap ikan mereka nanti. Dengan pelaksanaan semua hal di atas akan memiliki dampak nyata pada perikanan dan konservasi terumbu karang meskipun mungkin tidak dalam waktu singkat untuk memecahkan masalah ini sepenuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar